Rabu, 28 Juli 2010

UN STANDAR TUNGGAL KELULUSAN = MENGEBIRI TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL

ampai sekarang ini, dari dulu, tentang Ujian Nasional (UN) selalu terdapat pro dan kontra: Wali siswa, siswa itu sendiri serta guru-guru sebagian besar tidak setuju jika Ujian Nasional dijadikan satu-satunya alat pengukur kelulusan siswa SMP/MTs, SMA/SMK dan malah sekarang tambah SD turut melaksanakan UN. mereka banyak yang usul agar UN tidak dijadikan standar tunggal pendidikan nasional. Yang usul langsung maupun melalui berbagai tulisan di koran-koran, majalah-majalah, malah dengan cara demo seperti yang pernah dilakukan di bundaran HI. Namun, bagaikan “anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu”. Ujian Nasional sampai tahun 2009 ini tetap dilaksanakan dan, (mungkin), akan tetap menjadi standar tunggal pelulusan siswa SD/MI, SMP/MTs,SMA/SMK dan MA.

Mari sejenak kita melihat fungsi dan tujuan pendidikan nasional: dalam UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL BAB II pasal 3 sebagai berikut :

Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Dari Undang-undang diatas, dapat dilihat bahwa arahan pendidikan nasional alias pendidikan terhadap generasi bangsa memiliki 4 fungsi dan 10 tujuan yang mestinya oleh semua unsur yang terkait (orang tua, guru dan pemerintah) tidak dilupakan. yaitu :

I. Empat fungsi pendidikan adalah :

1. Mengembangkan kemampuan

2. Membentuk watak peradaban bangsa

3. Bermartabat

4. Mencerdaskan kehidupan bangsa

II. 10 tujuan pendidikan nasional adalah :

1. berkembangnya potensi peserta didik

2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,

3. berakhlak mulia,

4. sehat,

5. berilmu,

6. cakap,

7. kreatif,

8. mandiri,

9. demokratis

10. bertanggung jawab.

Manusia dilahirkan ke dunia tentu memiliki kemampuan. Satu anak dengan anak lainnya belum tentu memiliki kemampuan yang sama walaupun dari satu keluarga atau satu ayah-bunda . Karena itu, kemampuan yang mereka miliki perlu mendapatkan pendidikan, pengarahan dan latihan kearah kesempurnaan yang berdaya guna dan berhasil guna.

Disamping itu, membentuk watak peradaban bangsa menjadi fungsi pendidikan sebab, negara Indonesia yang aman, damai, sejahtera baru bisa tercipta jika watak peradaban bangsa tidak bertentengan dengan tata susila dan agama yang dimiliki para penduduk di Negara Indonesia tercinta ini, terutama agama Islam yang mayoritas. Nah, tanpa pendidikan, watak peradaban bangsa takan terbina. Mendidik adalah membiasakan.

Pendidikan berfungsi pula agar penduduk negara –masyarakat dan pemerintah- memiliki martabat yang berguna dan bermanfaat. Agar kemampuan berkembang, watak peradaban bangsa dapat terbentuk serta bermartabat maka, masyarakat bangsa Indonesia harus cerdas.

Cerdas artinya dapat menentukan sikap sesuai kebutuhan dan kemampuan. Disinilah perlu adanya pendidikan, pelatihan dan pengajaran. Tanpa pendidikan, kecerdasan bangsa takan terarah, tanpa pendidikan kata cerdas takan terwujud dan takan berguna.

Untuk mengembangkan potensi peserta didik maka, disekolah diajarkan beberapa mata pelajaran dalam berbagai ilmu. Di tingkat dasar 9 tahun setidaknya dua atau tiga belas mata pelajaran diajarkan seperti Pendidikan Agama, PPKn, Bahasa daerah, Penjaskes, Keterampilan teknik informatika, seni dan kebudayaan, dan lain-lain bukan hanya IPA, IPS, Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris saja, seperti yang diangkat pada Ujian Nasional yang dijadikan standar kelulusan, semua itu harus diajarkan demi terwujudnya pendidikan nasioamal karena, potensi peserta didik tidak akan terlihat lengkap tanpa diberikan beberapa bahan ajar.

Disisi lain, ada yang lebih sangat penting dimiliki anak bangsa seperti “akhlaq mulia” yang mengarah ke berbagai aspek (hablum minan naas wa hablum minallah) yang biasa diajarkan melalui Pendidikan dan pengajaran agama. Ini sangat perlu dimiliki anak bangsa.

Kejadian, kondisi Indonesia yang menjadi rekor koruptor se asia hendaklah diantisipasi sedini mungkin dengan pendidikan akhlaq/pendidikan agama agar hendaklah sekian tahun mendatang, sedikit demi sedikit koruptor akan hilang.

Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, termasuk tujuan pendidikan nasional. Semua agama yang dimiliki oleh penduduk Indonesia mengakui bahwa Tuhannya adalah Tuhan yang Maha Esa walaupun masing-masing memiliki pengertian – “Yang Maha Esa”- degan pengertian yang berbeda, yang jelas mereka beriman. Arti iman itu sendiri memiliki arti yang luas dengan penjabaran dan pengamalan yang luas pula. Itulah maka, diajarkan pula Ilmu agama sesuai agama yang dianutnya. Semua tujuan ini mengarah kepada fungsi pendidikan Nasional sebagaimana tersebut diatas sehingga memiliki penduduk -baik masyarakat maupun pemerintah- yang berakhlak mulia, sehat, berilmu,cakap, kretaif, mandiri, demokratis dan masing-masing memiliki rasa tanggung jawab atas perbuatan yang dikerjakannya.

Untuk menguji atau meneropong tercapai tidaknya keempat fungsi pendidikan nasional tersebut, mungkinkah cukup hanya dengan alat UN saja?, dimana hanya 4 atau 5 mata pelajaran saja yang diujikan? dan itupun hanya bersifat afektif dengan bentuk soal pilihan ganda dalam waktu sekilas (3 atau 4 hari saja), mungkinkah, itu tercapai ?

Penulis menjawab : “ Tidak mungkin ! “ alias “ mustahil “. Dan penulis yakin jawaban anda, pembaca tidak akan jauh berbeda dengan sipenulis ini.

Kalau begitu, berfungsikah UN ? manfaatkah UN? Layakkah, hanya UN yang dengan biaya yang cukup besar dengan berbagai cara pemantauan yang terdengar cukup ketat.itu, dijadikan standar kelulusan? Apa cukup hanya UN dengan beberapa mata pelajaran saja sebagai alat yang relevan untuk menentukan kelulusan siswa ? tanpa melihat karakter kepribadian siswa tersebut, dalam kehidupan sehari-hari? Tanpa melihat 4 fungsi dan 10 tujuan pendidikan nasional? Subhanallah… mari buka lebar-lebar pola fikir para pendidik dan pemerintah agar niscaya bisa bergandengan tangan, bersatu, mengarah, melangkah, melihat kedepan demi tercapainya tujuan pendidikan nasional. Jangan hanya dilihat dengan sebelah mata sehingga belahan lain tak terpikirkan.

Inilah yang nyaris terlupakan oleh semua pihak. Landasan Emosional, Spiritual Quotion (ESQ) yang justru lebih utama dari kecerdasan intelegent, nyaris terlupakan untuk dipantau.

UN yang dijadikan standar kelulusan itu, hanya dapat memantau kecerdasan intelegent. Dan dengan UN yang hanya beberapa mata pelajaran saja, itupun sama dengan mengklasifikasikan kepentingan: seolah-olah mata pelajaran/pendidikan yang lainnya terabaikan. Karna toh, tidak mempengaruhi kelulusan.

Wallaahu ‘alam bi as showab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar